Peraturan Kelas Privat
Untuk mendapatkan hasil belajar yang maksimal, Mandarin Corner menetapkan aturan yang wajib diikuti oleh peserta.
1. Proses Belajar
- Secara normal, seminggu ada dua pertemuan. Namun peserta dapat memgajukan untuk menambah dan mengurangi jumlah pertemuan sesuai kebutuhan.
- Peserta harus aktif mencatat apa yang dirasa penting sesuai dengan pelajaran yang diberikan laoshi saat pertemuan.
- Peserta wajib mengerjakan tugas yang diberikan, karena tugas ikut menentukan keberhasilan proses belajar.
- Tugas menulis harus difoto dan dikumpulkan ke laoshi untuk dikoreksi.
- Luangkan waktu 30-60 menit per hari untuk latihan mandiri, misalnya latihan membaca, latihan menulis, latihan membuat kalimat sendiri dll. Dengan kata lain, belajarnya bukan hanya saat pertemuan berlangsung.
2. Waktu Belajar
- Peserta dengan laoshi menyepakati waktu pertemuan yang tetap, baik itu yang normal dua kali per minggu, ataupun yang kurang dan yang lebih.
- Peserta harus tepat waktu bergabung di pertemuan sesuai dengan waktu yang telah disepakati. Bila peserta telat, tidak akan diberikan tambahan waktu.
- Peserta yang melakukan izin jangka panjang, tidak dapat dijamin pada saat aktif kembali masih bisa menggunakan waktu belajar yang sama.
3. Izin
- Peserta yang berhalangan dapat izin dengan laoshi agar pertemuannya digantikan, dengan catatan:
- Proses izin dilakukan paling lambat 3 jam sebelum pertemuan. Hal ini agar laoshi punya waktu yang cukup untuk mengalokasikan waktu pertemuan tersebut kepada peserta atau kelas lain.
- Belum melebihi jatah izin yang diperbolehkan per bulan.
- Pertemuan tidak dapat digantikan dan akan mengurangi sisa pertemuannya apabila:
- Proses izin yang mendadak, di mana dilakukan kurang dari 3 jam sebelum pertemuan dimulai.
- Proses izin yang melebihi jatah izin per bulan, yakni 25% dari jumlah pertemuan per bulan.
- Peserta dapat melakukan izin jangka panjang (yang lebih dari satu minggu) dengan maksimal waktu 3 bulan dan tidak mengurangi sisa pertemuan, dengan catatan peserta harus memberitahukan kepastian tanggal aktif kembalinya pada saat melakukan proses izin.
- Peserta yang tidak hadir dan tanpa pemberitahuan pada saat pertemuan, maka pertemuan tersebut akan dihitung dan mengurangi sisa pertemuan.
4. Pemberhentian
- Peserta yang tidak hadir dan tanpa pemberitahuan hingga sisa pertemuan habis, akan dianggap mengundurkan diri.
- Peserta yang mengundurkan diri dengan kondisi masih ada sisa pertemuan, maka sisa pertemuan tersebut tidak dapat diuangkan kembali.
5. Pembayaran
- Pembayaran dilakukan di muka, dimana pembayaran dilakukan sebelum pertemuan dimulai.
- Pembayaran dilakukan per bulan, dimana:
- Per 8 pertemuan untuk peserta yang belajar seminggu 2 pertemuan.
- Per 4 pertemuan untuk peserta yang belajar seminggu 1 pertemuan.
- Setelah sisa pertemuan habis, peserta harus melakukan pembayaran sebelum bisa melanjutkan pertemuan.
Seluruh peserta yang belajar di kelas privat setuju dan patuh dengan peraturan ini.